Jumat, 25 September 2020

Orang Indonesia Dan Tanahnya

 

Cornelis Van Vollenhoven, Guru Besar Hukum Adat di Leiden University, Belanda. Yang menyoal tentang kritikan atas campur tangan Belanda terhadap hak-hak tanah (Agraria) di Indonesia. Dia hendak mengembalikan dan mempertanyakan ihwal campur tangan orang-orang Belanda utamanya pemerintah Belanda pada masa itu atas campur tangan mereka pada hak-hak tanah (Agraria) orang Indonesia.

Maka hanya orang-orang yang kurang cukup mempunyai pengertianlah yang berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan praktik menghendaki penghapusan hak-hak penduduk. Pendapat kami adalah sebaliknya: bahwa menginjak-injak hak penduduk berarti suatu tabir kematian bagi eksploitasi tanah secara besar-besaran.” ⁣kata Van Vollenhoven

Bila kamu tertarik dengan buku ini hubungi kami di:

Facebook: La Songko
IG: Kafeinbuku
WhatsApp: 0812-4830-1820
------------
Harga: 110


Tidak ada komentar:

Posting Komentar